Cek Besaran Dana yang Diberikan pada Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025

Rasionalitas

Juni 15, 2025

4
Min Read
Cek Besaran Dana yang Diberikan pada Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025.

Program ini merupakan bagian integral dari strategi nasional pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial yang berfokus pada keluarga prasejahtera di seluruh pelosok tanah air. Selain memenuhi kebutuhan dasar, bantuan ini juga bertujuan mendorong peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta ketahanan pangan masyarakat rentan.

Berikut ulasan lengkap mengenai jadwal, besaran dana, dan cara mengecek status penerima Bansos PKH tahap 2 tahun 2025.

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025

Kemensos menetapkan penyaluran Bansos PKH dan BPNT berlangsung secara bertahap sepanjang tahun 2025, agar proses penyaluran lebih terorganisir dan tepat sasaran:

  • Tahap 1: Januari–Maret (sudah selesai)
  • Tahap 2: April–Juni (sedang berlangsung)
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

Untuk tahap kedua, pencairan resmi dimulai sejak 28 Mei 2025 dan ditargetkan tuntas pada minggu ketiga bulan Juni 2025. Kendati demikian, sejumlah wilayah masih mengalami penyesuaian jadwal akibat proses validasi data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sistem basis data terbaru Kemensos yang mengintegrasikan seluruh data sosial-ekonomi penerima bansos untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Rincian Besaran Dana Bansos PKH Tahap 2 (Periode 3 Bulan)

Berikut besaran bantuan PKH tahap 2 untuk masing-masing kategori penerima manfaat:

Kategori PenerimaBesaran Bantuan (Per 3 Bulan)
Ibu hamil / nifasRp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun)Rp750.000
Anak sekolah SD / sederajatRp225.000
Anak sekolah SMP / sederajatRp375.000
Anak sekolah SMA / sederajatRp500.000
Lansia (≥60 tahun)Rp600.000
Penyandang disabilitas beratRp600.000
Korban pelanggaran HAM beratRp2.700.000

Bantuan ini disalurkan untuk mendorong keluarga memenuhi kebutuhan gizi, pendidikan, dan perawatan kesehatan, terutama pada kelompok rentan seperti balita, lansia, serta penyandang disabilitas berat.

Besaran Dana Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari:

  • Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp600.000 untuk periode April–Juni 2025.
  • Sebagian KPM mendapatkan tambahan bantuan stimulus tunai sebesar Rp400.000 sebagai bentuk kompensasi tambahan menghadapi fluktuasi harga pangan.

Dana BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di e-warung atau penyedia bahan pangan yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah.

Mekanisme Penyaluran Bansos

Proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilakukan melalui dua jalur utama yang disesuaikan dengan kondisi geografis serta akses layanan keuangan masing-masing daerah:

  1. Bank Himbara
    • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
    • Bank Negara Indonesia (BNI)
    • Bank Mandiri
    • Bank Tabungan Negara (BTN)
  2. PT Pos Indonesia
    • Digunakan di daerah-daerah yang belum terjangkau layanan perbankan.

Sistem ini diharapkan dapat meminimalisir kendala penyaluran serta mempercepat proses pencairan di daerah terpencil.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

Masyarakat dapat secara mandiri melakukan pengecekan status penerimaan bantuan sosial dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses laman resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Jika terdaftar, akan muncul status penerima beserta informasi periode pencairan. Jika tidak terdaftar, akan tertulis keterangan “Tidak Terdapat Peserta”.

Pemerintah menghimbau agar masyarakat melakukan pengecekan berkala dan memastikan data kependudukan mereka telah terverifikasi di sistem Dukcapil serta DTSEN.

Fakta Penting yang Perlu Diketahui

  • Penggunaan DTSEN: Sistem penyaluran bansos tahun 2025 kini terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna menghindari adanya penerima ganda serta memastikan bantuan tepat sasaran.
  • Penyisihan Data: Sebanyak 1,8 juta keluarga telah dicoret dari daftar penerima karena dianggap sudah mengalami perbaikan kondisi ekonomi.
  • Cakupan Penyaluran: Dari total target 16,5 juta KPM, saat ini sekitar 60–70 persen penerima telah menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi dan penyaluran.
  • Pengawasan Ketat: Pemerintah melibatkan aparat pengawas internal, pengaduan masyarakat, hingga pengawasan langsung kepala daerah untuk memastikan akuntabilitas program.

Kesimpulan

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 mencerminkan komitmen nyata pemerintah dalam memperhatikan kebutuhan rakyat miskin dan rentan. Dengan menggunakan sistem data yang lebih akurat, pemerintah berharap bantuan bisa benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak. Pastikan Anda secara rutin mengecek status penerimaan, memperbarui data kependudukan, serta mengikuti perkembangan informasi dari Kementerian Sosial.

Untuk informasi resmi dan pembaruan terkini, masyarakat dapat mengikuti akun media sosial Kemensos atau mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Tinggalkan komentar